Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Sisa Dana Haji, Nasabah Protes Bank Mega Syariah

Kompas.com - 10/04/2013, 14:28 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 97 nasabah Iqro Manajemen asal Kendal, Jawa Tengah memprotes kebijakan Bank Mega Syariah yang memintanya supaya melunasi dana talangan haji. Sebab, soal dana talangan haji, Iqro Manajemen yang bertanggung jawab.

Protes nasabah Iqro tersebut terlihat saat mereka bertemu dengan perwakilan Bank Mega Syariah di aula Kementerian Agama Kendal, Rabu (10/4/2013). Salah satu nasabah Iqro Manajemen, Suyati mengaku bingung dengan surat dari Bank Mega Syariah, yang memintanya supaya membayar dana talangan haji. Padahal dia sudah setor uang ke Iqro sebesar Rp 50 juta untuk ongkos naik haji bersama suaminya, Subiyanto. Uang itu ia setor pada tahun 2010. Menurut jadwal yang dijanjikan Iqro, dirinya akan naik haji pada tahun 2015.

"Penyakit jantung suami saya langsung kumat setelah menerima surat dari Bank Mega Syariah. Sudah sekitar 8 hari ini ia dirawat di rumah sakit," kata Suyati.

Suyati menegaskan, persoalan dana talangan tersebut seharusnya menjadi urusan Bank Mega Syariah dengan Iqro Manajemen, bukan dengan nasabah Iqro.

Nasabah lain, Miftahul Amin mengaku bingung dengan surat tagihan dari Bank Mega Syariah yang ditujukan kepadanya. Sebab, menurut perjanjian dirinya dengan Iqro Manajemen, ia hanya menyetor uang Rp 25 juta kepada Iqro, dan pada tahun 2020 bisa naik haji. Uang Rp 25 juta itu untuk pemesanan kursi haji dan sisanya untuk investasi ke Iqro.

"Saya setor uang pada tahun 2011. Tahun 2020 dijanjikan bisa naik haji. Saya daftar dengan istri saya, sehingga saya setor Rp 50 juta," kata penjual sate ayam ini.

Sementara itu, perwakilan dari Bank Mega Syariah Semarang, Endang Udjiati, mengaku bahwa Bank Mega Syariah telah meminjami dana talangan kepada nasabah Iqro sebesar sekitar Rp 10 hingga Rp 24 juta. Sebab untuk bisa pesan kursi haji, nasabah setidaknya harus setor uang Rp 25 juta kepada Kementerian Agama. Karena angsuran dari Iqro Manajemen macet, maka pihaknya menagih utang dana talangan tersebut ke jemaah.

"Ada 3 opsi yang kami tawarkan kepada nasabah. Pertama pelunasan hutang dana talangan, lalu perpanjangan hutang dana talangan, atau pembatalan pemesan naik haji," kata Endang.

Ia mengaku, pihaknya sampai saat ini masih mencari pimpinan Iqro Manajemen, Achmad Agung yang menghilang. Seperti yang telah ramai diberitakan, Iqro Manajemen bangkrut dan pimpinannya menghilang. Para nasabah Iqro yang dijanjikan bisa naik haji, melapor ke polisi. Tapi sampai saat ini, pimpinan Iqro Manajemen, Ahmad Agung, masih menghilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com