Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klarifikasi Harta Cagub Bali Puspayoga

Kompas.com - 10/04/2013, 14:16 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim klarifikasi ke Bali untuk memeriksa harta kekayaan calon Gubernur Bali dan calon Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Bali 2013, Mei mendatang. Pasangan cagub dan cawagub yang diperiksa lebih dulu adalah pasangan nomor urut 1 AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dari PDI-P. Sementara pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta akan diperiksa besok Kamis.

Tim klarifikasi yang dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Dedie A Rachim tiba di kediaman Puspayoga, Puri Satria, Jalan Veteran Denpasar, Rabu (10/03/2013) sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung melakukan klarifikasi. Dalam proses klarifikasi yang berlangsung terbuka ini, Puspayoga secara kooperatif menyerahkan seluruh data kekayaannya kepada KPK.

"Klarifikasi ini adalah pencocokan data yang diberikan calon Gubernur Bali kepada KPK pada saat verifikasi, tanggal 25 Februari lalu dan hari ini tanggal 10 April kita klarifikasi," ujar Dedie usai klarifikasi di kediaman Puspayoga. Jenis harta yang diklarifikasi di antaranya tanah dan bangunan, harta tidak bergerak, harta bergerak serta logam mulia.

Selain mencocokkan data, tim klarifikasi juga akan turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan secara fisik aset-aset yang dimiliki oleh Cagub dan Cawagub Bali. Setelah menyelesaikan proses klarifikasi harta kekayaan Puspayoga selama 2,5 jam, tim dari KPK langsung berangkat menuju Buleleng untuk mengklarifikasi data Cawagub Dewa Nyoman Sukrawan.

Setelah melakukan proses klarifikasi, seluruh data akan kembali dibawa tim dari KPK dan akan dilakukan finalisasi di Jakarta. Tanggal 18 April mendatang, Cagub dan Cawagub Bali akan mengumumkan sendiri kepada publik hasil klarifikasi didampingi pimpinan KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com