Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, PT GDS Tetap Tebangi Kayu Hutan Tele

Kompas.com - 10/04/2013, 11:26 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

SAMOSIR, KOMPAS.com - Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona) mendapati PT Gorga Duma Sari masih beraktivitas di  hutan Tele. Padahal perusahaan ini untuk sementara dilarang beroperasi oleh Pemkab Samosir pasca-aksi unjuk rasa ribuan warga pada Senin (8/4/2013) lalu.

Hal ini dibenarkan Fernando Sitanggang dari Komunitas Samosir Green, salah satu organisasi yang tergabung dalam forum Pesona, Rabu (10/4/2013) melalui telepon seluer.

Menurut Fernando, pihaknya menurunkan tim ke kawasan hutan Tele tempat PT Gorga Duma Sari beroperasi, tepatnya di Tombak
Partungkot Naginjang.

Tim terdiri 4 orang dari Ffrum Pesona, 4 orang dari perwakilan masyarakat Sianjur Mula-mula ditambah 2 orang perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara. 

"Di sana, tim bertemu dengan perwakilan perusahaan bermarga Siringo-ringo yang mencoba menghalangi kita masuk ke lahan. Dari hasil temuan tim ternyata perusahaan masih melakukan sejumlah penebangan kayu dan pembukaan jalan," jelas Fernando. 

Menurut Fernando, Siringo-ringo kepada tim mengaku telah menerima surat dari Pemkab Samosir dan sudah menghentikan aktivitas penebangan pohon. 

"Namun pengakuan itu tak sejalan dengan fakta di lapangan. Tim menemukan ada truk mobil pikap jenis Ranger milik PT GDS yang lalu lalang keluar masuk lokasi mengangkut karyawan dan logistik. Tim juga menyaksikan langsung di dalam hutan ada aktivitas penebangan kayu," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Samosir telah mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas PT Gorga Duma Sari pasca-aksi unjuk rasa ribuan warga dari beberapa kecamatan dan puluhan organisasi peduli lingkungan di Kabupaten Samosir dan Kota Medan yang tergabung dalam forum Pesona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com