Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Selidiki Kebocoran Kunci Jawaban UN

Kompas.com - 08/04/2013, 19:22 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi tentang kebocoran kunci jawaban untuk ujian nasional (UN) SMA/sederajat. Jika terbukti, maka oknum pembocor bisa ditindak pidana. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Djihartono, Senin (8/4/2013).

"Kami akan tindak lanjuti informasi di Salatiga, ada kebocoran kunci jawaban. Unsur pidananya bisa saja kerusakan," ujarnya.

Sebelumnya, di Kota Salatiga beredar kabar adanya kunci jawaban UN yang diperjualbelikan. Kunci jawaban dijual secara berantai dari siswa ke siswa dengan harga Rp 60.000 hingga Rp 100.000. Sejumlah siswa mengaku ditawari dari seseorang tak dikenal.

Penjualan kunci jawaban ini diduga sudah terkoordinasi. Para siswa yang sudah bersedia membeli akan diberi jawaban tersebut melalui pesan singkat. UN sendiri akan diselenggarakan pada 15 April hingga 18 April mendatang.

Djihartono menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan sekolah untuk mengawal pelaksanaan UN. Pengawalan akan dilakukan mulai dari datangnya soal, distribusi, hingga penyimpanannya. Ia mengatakan, pengamanan penyimpanan akan dilakukan dengan sistem penggembokan beberapa kali. Pemegang kunci pun terdiri dari banyak orang sehingga tidak bisa hanya satu orang yang membukanya.

"Jadi, memang sudah tersimpan sedemikian rupa. Kalau ada bocoran kunci jawaban, akan kami periksa," tandasnya.

Jika memang terbukti, maka pembocor kunci jawaban akan ditindak tegas. Sebab, hal ini bisa berdampak buruk pada dunia pendidikan di Indonesia.

"Kalau kunci jawabannya bocor, nilai ujiannya bisa bagus, tapi kan tidak murni," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah, Mahmud Mahfudz, mengatakan, sejauh ini soal UN belum terdistribusi ke daerah. Meski begitu, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung langkah Polda yang langsung menindaklanjuti informasi terkait bocornya kunci jawaban UN.

"Sudah saya cek belum sampai daerah. Untuk distribusi hingga pengamanan soal UN, itu tentu melibatkan kepolisian. Kalau benar ada kebocoran, tentu kriminal," ujarnya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman, mengatakan bahwa Polda harus mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran soal UN karena sudah meresahkan. Menurutnya, jika memang soal belum sampai ke daerah, maka bisa jadi hal itu merupakan ulah oknum untuk mencari keuntungan. Jika naskah tidak asli, maka bisa digolongkan dalam pemalsuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com