Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Dana Denda, Ruang Tilang Polrestabes Makassar Tutup

Kompas.com - 05/04/2013, 20:17 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ruang tilang di Markas Polrestabes Makassar ditutup mulai Jumat (05/04/2013). Penutupan itu untuk kepentingan audit kasus dugaan penggelapan dana denda tilang. Polrestabes Makassar membentuk tim untuk melakukan audit di bagian tilang.

Dari pantauan Kompas.com pada Jumat, ruang tilang di Polrestabes Makassar terlihat sepi. Di pintu masuk terdapat tulisan tutup. Pintu ruang tertutup rapat dan tidak ada aktivitas pelayanan tilang.

Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anggi Siregar yang dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Jumat (05/04/2013) petang mengatakan, ruang tilang memang sementara tutup. Meski begitu, tilang pelanggaran kendaraan di lapangan terus belangsung. Hanya saja, berkas perkara tilang langsung dikumpulkan dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

"Ruang tilang sementara tutup, sambil menunggu hasil audit yang dibentuk oleh Kepala Polrestabes Makassar. Biar begitu, proses tilang tetap berlangsung dan berkasnya dikumpulkan untuk diserahkan ke pengadilan," katanya.

"Saya maunya tidak ada lagi sentuhan denda tilang dengan polisi, sebab banyak omongan miring yang bisa merusak perubahan birokrasi kepolisian," jelas Anggi.

Dia menambahkan, pihaknya sedang mencarikan solusi agar pembayaran denda tilang tidak lagi di kepolisian, tetapi langsung dibayar ke pengadilan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengadilan dan BRI bisa menyetorkan denda itu langsung ke kas negara.

"Saya mencari solusi agar pembayaran tilang langsung ke pengadilan atau Bank Rakyat Indonesia (BRI). Mudah-mudahan saja, bisa disetujui Direktorat Lalu Lintas. Jangan sampai juga langkah yang ingin saya tempuh salah. Jadi perlu banyak pertimbangan," katanya.

Mengenai soal dugaan penyelundupan dan penggelapan dana denda tilang hingga puluhan miliar selama bertahun-tahun, Anggi enggan menduga-duga. Sebab, ia tetap menunggu hasil audit yang dilakukan tim. Jika memang dari hasil audit nantinya benar, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang nakal.

"Saya tidak bisa menduga-duga, apalagi sampai puluhan miliar. Yang jelas, tunggu hasil audit tim. Pokoknya, pimpinan akan mengambil tindakan tegas kepada oknum jika terbukti bersalah," paparnya.

Ia juga berterima kasih atas saran dan kritikan dari masyarakat maupun media. "Masukan ini sangat bagus untuk perubahan Polri ke depannya. Dengan adanya berita ini dimuat, saya bisa mengambil langkah-langkah yang tepat," katanya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, penyelundupan dan penggelapan dana denda tilang diduga sudah lama terjadi di jajaran Polda Sulselbar. Kasus ini baru terungkap setelah masyarakat makin resah dengan ulah oknum yang mempermainkan denda tilang. Adapun modus operandinya, oknum polisi lalu lintas yang bertugas di bagian tilang Polrestabes Makassar, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Nurlela sengaja tidak menyetorkan seluruh berkas tilang ke pengadilan agar masyarakat membayar lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com