Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Perpanjangan Pendaftaran Caleg karena KPU "Keteteran"

Kompas.com - 04/04/2013, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai perpanjangan waktu pengumpulan Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara (DCS) karena persoalan internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang "keteteran" menyiapkan segala tahapan pemilu. Partai Demokrat pun tak melihat keputusan perpanjangan waktu sengaja untuk menguntungkan partai tertentu.

"Rasanya tidak terkait partai-partai baru karena saat itu diputuskan, hanya PBB yang baru. Kami melihatnya ini lebih ke persoalan internal KPU yang saat ini mulai keteteran, jadi dia butuh waktu lebih panjang," ujar Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suadi Marasabessy, saat dihubungi, Kamis (4/4/2013).

Suadi mencontohkan, salah satu bentuk kerepotan yang tengah dialami KPU terlihat dalam penetapan peraturan tentang tata cara pendaftaran anggota legislatif yang baru disahkan pada tanggal 14 Maret 2013. Padahal, menurut dia, aturan itu seharusnya sudah ditetapkan satu bulan sebelumnya agar memberikan kepastian kepada partai politik peserta pemilu.

Meski demikian, ia mengungkapkan, Partai Demokrat sudah hampir merampungkan daftar caleg sementara. Saat ini sudah ada 560 caleg yang mendaftar ke partainya untuk tingkat DPR RI. Seluruh caleg itu masih diatur daerah pemilihan dan nomor urutnya.

"Persoalan hanya terjadi di kuota 30 persen untuk perempuan. Kami masih ada wilayah yang masih kurang kuota perempuannya," kata Suadi.

Wilayah yang masih kekurangan caleg perempuan di antaranya Lampung II, Jawa Barat X, Jawa Tengah VIII, dan Jawa Tengah V. Suadi mengatakan, solusi yang akan ditempuh Demokrat kemungkinan besar akan mengambil caleg perempuan di daerah yang kelebihan kuota perempuannya atau mengambil caleg baru dari tingkat DPRD di wilayah tersebut.

Mantan Kepala Staff Umum TNI ini mengaku, perpanjangan waktu yang diberikan KPU saat ini bisa digunakan untuk memeriksa secara detil berkas pencalegan yang akan diserahkan dan merampungkan kuota perempuan yang masih kurang.

"Ada atau tidak ada perpanjangan KPU, buat kami tidak masalah. Rencananya kami akan menyerahkan DCS pada tanggal 19 April. Sebelum itu, kami harus lapor dulu ke Majelis Tinggi," kata Suadi.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran bagi calon anggota legislatif DPR, DPRD, dan DPD. Sebelumnya, pendaftaran caleg digelar pada 9-15 April 2013. Namun, dalam peraturan baru KPU, pendaftaran caleg diperpanjang hingga 22 April 2013. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan.

"Kami melihat jika waktu pendaftaran itu sendiri sangat padat, baik untuk calon yang akan mendaftar maupun bagi kami. Sehingga, waktunya perlu kami panjangkan," kata Hadar.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan KPU memiliki waktu yang lebih lama untuk memeriksa daftar caleg sementara. Ia membantah bahwa perpanjangan ini untuk mengakomodasi kepentingan partai tertentu.

"Kami tidak membela siapa pun. Dan anggapan yang menilai kami tidak profesional saya kira tidak," katanya.

Ikuti berita terkait dinamika politik jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com