Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2013, 09:42 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

PALAPO, KOMPAS.com — Tersangka kerusuhan Palopo terus bertambah. Rabu (3/4/2013) sekitar pukul 23.30 Wita malam kemarin, seorang tersangka dibawa ke Markas Polda Sulselbar di Makassar.

Sr, warga Jalan Andi Pengerang yang ditangkap Rabu sekitar pukul 16.00 Wita kemarin, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan Sr berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan keterangan beberapa saksi.

Kepala Polres Palopo Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Rasidin membenarkan adanya penambahan tersangka baru. "Sr langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Polda guna menjalani pemeriksaan," ungkap Endang, Kamis (4/4/2013).

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tujuh orang warga sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Palopo yang merupakan ekses dari pengumuman hasil pleno penetapan pemenang Pilwalkot Palopo hari Minggu lalu.

Ketujuh tersangka tersebut adalah AT, Sh, SL, MS, Ws, Hs, dan Sr. Kapolres menambahkan, hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku kerusuhan lainnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com