PALAPO, KOMPAS.com — Tersangka kerusuhan Palopo terus bertambah. Rabu (3/4/2013) sekitar pukul 23.30 Wita malam kemarin, seorang tersangka dibawa ke Markas Polda Sulselbar di Makassar.
Sr, warga Jalan Andi Pengerang yang ditangkap Rabu sekitar pukul 16.00 Wita kemarin, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan Sr berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan keterangan beberapa saksi.
Kepala Polres Palopo Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Rasidin membenarkan adanya penambahan tersangka baru. "Sr langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Polda guna menjalani pemeriksaan," ungkap Endang, Kamis (4/4/2013).
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tujuh orang warga sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan Palopo yang merupakan ekses dari pengumuman hasil pleno penetapan pemenang Pilwalkot Palopo hari Minggu lalu.
Ketujuh tersangka tersebut adalah AT, Sh, SL, MS, Ws, Hs, dan Sr. Kapolres menambahkan, hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku kerusuhan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.