Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Jatim Pertanyakan Pemindahan Pipa Gas

Kompas.com - 03/04/2013, 19:28 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku usaha yang bergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur mempertanyakan nasib pemindahan dan pemendaman pipa gas di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Proyek yang seharunya sudah tuntas tahun 2012, hingga kini belum jelas wujudnya karena kapal dengan bobot di atas 15.000 DWT masih sulit sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jatim Deddy Suhajadi di Surabaya, Rabu (3/4/2013) mengatakan, alur yang masih sempit mengakibatkan arus kapal dari Hongkong dan Eropa tidak bisa langsung sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, tetapi memilih sandar di Singapura.

"Hal ini menimbulkan ekonomi biaya tinggi, padahal jika pipa eks Kodeco dipindahkan dan dipendam lagi lebih dalam, kapal dengan bobot 50.000 DWT bisa sandar di Tanjung Perak, kalau sekarang hanya kapal dengan bobot 15.000 DWT," katanya.

Pipa gas itu untuk mengalirkan produk blok migas West Madura Offshore (WMO). Proyek pemindahan dan pemendaman pipa eks Kodeco sepanjang 23 kilometer itu digarap oleh SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi WMO.

"Paling penting wilayah APBS aman bagi lalu lintas pelayaran tanpa ada hambatan membahayakan," katanya. Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Jatim Nelson Sembiring menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan dilakukan pemindahan dan pemendaman pipa tersebut, meski pada 10 Januari 2013 sudah dibuka tender, setelah ada beberapa kali pengunduran.

Paling utama kata dia, proyek pemindahan dan pemendaman pipa gas jalur baru dari blok WMO yang berjarak sekitar 23 km itu harus dipastikan berada pada posisi aman bagi proyek revitalisasi APBS yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia III.

Jalur pipa gas baru perlu mempertimbangkan rencana revitalisasi APBS yang memperlebar alur dari 100 meter menjadi 200 meter. Selama ini jalur pipa eks Kodeco telah menghambat arus barang dan membuat APBS menjadi tidak aman bagi kapal-kapal barang skala besar.

Keberadaan pipa gas mengakibatkan sejak 2008 otorita pelabuhan memberlakukan pembatasan draft maksimal bagi kapal yang keluar masuk di wilayah Tanjung Perak.

Pembatasan bobot kapal yang bisa sandar itu berdasarkan data Kadin Jatim, justru menimbulkan kerugian dari proses pelayaran dan bongkar muat barang sekitar Rp 1,7 triliun per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com