Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jembatan, Wakil Wali Kota Kediri Juga Diperiksa

Kompas.com - 03/04/2013, 13:31 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Abdullah Abu Bakar yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kediri, Jawa Timur, tak luput dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya.

Abu Bakar memenuhi panggilan tim penyidik tindak pidana korupsi dengan nilai proyek Rp 66 miliar dari dana APBD Kota Kediri, di Mapolres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Rabu (3/4/2013).

Abu Bakar datang lebih awal dari waktu pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 Wib. Pemeriksaan itu kini masih berjalan dan memasuki jeda untuk beribadah dan makan siang. "Kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi jembatan Brawijaya," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, Kapolres Kediri Kota pada Kompas.com.

Ratno menambahkan, hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Timur menyusul telah dialihkannya penyidikan kasus ini ke Polda.

Pemeriksaan Wawali tetap berlangsung di Kediri karena surat pemanggilan pemeriksaan sudah terlanjur dikirimkan sebelum adanya keputusan pelimpahan kasus ke Polda. "BAP kita kirim ke Polda karena kasus sudah ditarik sejak kemarin," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak ini, penyidik telah memeriksa Wali Kota Samsul Azhar serta para pejabat lainnya.

Dalam perkembangannya, telah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kasenan selaku Kadis PU, Miyanto yang menjabat sebagai ketua Lelang, serta Fajar Purna Wijaya seorang pengusaha.

Sedangkan, jembatan Brawijaya adalah pengganti jembatan lama peninggalan kolonial yang berfungsi sebagai penghubung kota Kediri bagian timur dan barat yang terpisahkan oleh Sungai Brantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com