Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilwali Gorontalo: "Madu Menang", Dua Kandidat Menggugat

Kompas.com - 03/04/2013, 12:31 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Pasangan Marten Taha-Budi Doku (Madu) dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwali) Gorontalo. Madu menang menyisihkan tiga kandidat lain dengan perlolehan suara mencapai 36.392 suara atau 52,48 persen.

Kemenangan Madu ini diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo yang diketuai Erman Rahim dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/4/2013).

Kemenangan Madu ini ditanggapi beragam oleh beberapa pihak. Risman Taha yang mewakili pasangan Madu menyatakan pihaknya lega warga Gorontalo mempercayakan posisi wali kota dan wakil wali kota kepada pasangan yang diusungnya.

"Terima kasih kepada warga Gorontalo yang sudah mencoblos madu. Terima kasih juga kepada KPU yang sudah menyelenggarakan pemilukada Kota Gorontalo dengan sukses," Kata Risman.

Saksi dari pasangan nomor 4, AW Thalib-Ridwan Monoarfa (Wahid), menerima hasil ini. Sementara dari pasangan nomor urut 1, Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid (FB) langsung menyatakan akan menggugat proses jalannya pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Jorry Karim, perwakilan pasangan FB yang menjadi saksi dalam rapat pleno ini, pihaknya mempermasalahkan pencoretan pasangan lain sehari sebelum pencoblosan, yang tidak ditindaklanjuti panitia pemungutan suara di tingkat TPS.

"Kami menemukan surat edaran KPU mengenai pembatalan salah satu calon tidak dibacakan di TPS-TPS. Para saksi pasangan tersebut juga masih diperbolehkan masuk TPS. Bahkan suara mereka masih dianggap sah di TPS. Hal ini merugikan kami," kata Jorry.

Sementara itu pasangan nomor urut 3, Adhan Dambea-Inrawanto Hasan (DAI), yang dicoret KPU sehari sebelum pencoblosan tidak hadir dalam pleno ini. Sejak pasangan ini dibatalkan, mereka sudah menyatakan akan memperkarakan jalannya pilkada ke MK apa pun hasilnya.

Mereka kecewa dengan keputusan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan ini sehari sebelum pencoblosan. Gugatan pasangan DAI akan langsung disampaikan oleh kuasa hukum mereka Yusril Ihza Mahendra.

Secara lengkap hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilwali Gorontalo adalah sebagai berikut: FB (25.328 suara), Madu (36.392 suara), DAI (0 suara), dan Wahid (7,620 Suara). Tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,08 persen dari 137.779 orang pemilih tetap. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com