Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Oknum Polisi yang ''Bekingi'' Kampung Narkoba

Kompas.com - 03/04/2013, 12:13 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi yang menjadi "beking" atas beroperasinya kampung narkoba di Madura, yang digerebek polisi bulan lalu. Dugaan itu muncul karena pusat penjualan dan tempat khusus mengonsumsi narkoba itu sudah beroperasi sejak lama.

Berdasarkan keterangan salah satu pengelola yang ditangkap saat penggerebekan, ada oknum polisi yang membekingi tempat itu sehingga tetap aman beroperasi. ''Polisi yang mana, yang dimaksud mungkin oknum, kami akan tetap mendalami keterangan itu,'' kata Wakil Direktur Narkoba Polda Jatim, AKBP Samudi, Rabu (3/4/2013).

Samudi berjanji akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti terlibat menjadi "beking" tempat penjualan narkoba di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura itu. ''Kami akan tindak tegas oknum polisi yang terlibat mengamankan tempat praktik haram itu,'' tegas Samudi.

Seperti diberitakan, polisi dua kali menggerebek tempat khusus penjualan sabu-sabu yang juga menyediakan ruang khusus untuk menikmatinya sepanjang Januari hingga Maret lalu. 12 orang diamankan termasuk seorang yang diduga sebagai pengelola.

Sementara seorang yang diduga sebagai pemilik bernama Rosyid sampai saat ini masih buron. Di tempat itu pengelola menawarkan empat paket sabu-sabu dengan berat beragam. Masing-masing seharga Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu. Mereka dapat menikmatinya di belasan bilik khusus yang disediakan di lima rumah dalam satu komplek. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com