Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Caleg Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 01/04/2013, 16:06 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ratusan calon legislatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya, diwajibkan mengikuti tes kejiwaan. Salah satu tujuannya untuk mencegah tindakan korupsi setelah mereka terpilih nantinya.

"Semua calon legislatif sebagai peserta Pileg 2014 diwajibkan mengikuti tes kejiwaan. Jadi selain sehat jasmani juga harus rohani. Bisa juga kan untuk mencegah tindakan korupsi nantinya," kata salah seorang caleg asal Partai Nasional Demokrat, Rony Romansyah, saat akan memasuki ruang tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/4/2013).

Selain tes kejiwaan, beberapa tes kesehatan jasmani pun dilaksanakan secara bersamaan. Mulai dari tes darah, urine dan beberapa tes fisik lainnya. "Tes kejiwaan ini dilaksanakan sekaligus dengan tes kesehatan fisik calon. Ini sudah sesuai dengan peraturan KPU," jelas salah seorang tim pemeriksa rumah sakit, dr Iman, di RSUD Kabupaten Tasikmalaya.

Iman menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan ini dilaksanakan selama beberapa hari. Setiap harinya, dijadwalkan diikuti oleh sebanyak 70 caleg dari berbagai partai peserta Pemilu. "Kalau dijumlahkan ada sekitar tujuh ratusan peserta caleg yang akan dites kesehatan di sini," tambah Iman.

Hasil tes kesehatan jasmani dan rohani ini, nantinya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya. Sekaligus sebagai salah satu persyaratan para caleg untuk mencalonkan diri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com