Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Kerusuhan Palopo Seharusnya Bisa Dicegah

Kompas.com - 01/04/2013, 12:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhdoyono mengkritik upaya pencegahan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah Sulawesi Selatan terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kerusuhan terjadi pada Minggu (31/3/2013) kemarin, dan terjadi pembakaran di sejumlah obyek vital Kota Palopo.

Presiden mengatakan, jajaran pemerintah Sulsel seharusnya bisa mencegah peristiwa itu karena sudah banyak kerusuhan terkait pemilu kepala daerah.

"Kasus Palopo seharusnya bisa dicegah. Sudah amat banyak kejadian, begitu hasil pilkada diumumkan, banyak yang marah, tidak puas, lalu merusak, membakar. Kalau banyak kasus seperti itu mestinya pejabatnya, kepolisiannya, komando teritorialnya bisa mengantisipasi dan mencegahnya," kata Presiden, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (1/4/2013).

Rapat terbatas itu membahas sejumlah masalah keamanan dalam negeri, salah satunya kasus kerusuhan di Kota Palopo, Sulsel. Anggota Kabinet yang hadir dalam rapat di antaranya Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.

Presiden menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013. Inpres itu terkait penanganan gangguan keamanan dalam negeri. Menurut Presiden, dengan Inpres itu seharusnya jajaran pemerintah daerah bisa membuat standar prosedur untuk mengatasi gangguan keamanan di tiap-tiap daerah, termasuk upaya pencegahan.

Presiden lalu memberi analogi perbedaan pekerjaan tukang pos dengan jajaran pemerintah. Tukang pos yang menerima paket kiriman dari warga hanya bertanggung jawab mengantarkan sampai ke kotak paket. Setelah diantar melalui darat, laut, atau udara, kata Presiden, ada tukang pos lain yang mengantarkan sampai tujuan.

"Tapi kalau kita, termasuk para menteri, gubernur, harus bisa memastikan, mengawasi, memantau bahkan ikut implementasikan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Tidak boleh karena sudah mengeluarkan arahan lalu sudah selesai. (Harus mengawal) sampai semua diimplementasikan," kata Presiden.

Presiden mengaku, sudah memberi arahan kepada menteri terkait dan Gubernur Sulsel pada Minggu malam melalui pesan singkat. Kepala daerah dan pejabat daerah lain, kata Presiden, bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Seperti diberitakan, massa pendukung calon wali kota/wakil wali kota Palopo yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, diduga membakar enam gedung perkantoran karena tidak menerima kekalahan. Gedung yang dibakar, yakni kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos. Massa juga membakar empat mobil dinas.

Pasangan Haidir-Thamrin diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan sejumlah partai politik lain. Pasangan itu kalah dengan pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin yang diusung Partai Golkar.

Dalam pemilihan kepala daerah putaran pertama pada 22 Januari lalu, Haidir-Thamrin meraih 19.561 suara dan Judas-Akhmad 19.489 suara. Keduanya pun lolos ke putaran kedua mengalahkan lima pasangan calon lain. Dalam rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua, Judas-Akhmad berbalik unggul dengan 37.469 suara. Haidir-Thamrin meraih 36.731 suara. Hasil hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU itu lalu memicu kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com