Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Alami Pemadaman Bergilir

Kompas.com - 01/04/2013, 03:01 WIB

Jakarta, Kompas - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memadamkan listrik secara bergiliran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai 1-5 April 2013. Hal ini terjadi karena PLN kekurangan pasokan listrik, dampak perbaikan menara saluran udara tegangan ekstra tinggi 500 kilovolt di Sumedang, Jawa Barat. Menara rusak karena tanah sekitar fondasi longsor.

Akibatnya, transfer daya dari pembangkit yang ada di wilayah timur Jawa ke wilayah barat (Jakarta dan Jawa Barat) berkurang 400 megawatt.

”Kami sedang mempercepat memenuhi kekurangan pasokan listrik ke Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebesar 400 megawatt pada hari kerja. Diharapkan mulai hari Selasa sudah tidak ada pemadaman bergilir,” kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN Bambang Dwiyanto, Minggu (31/3), kepada Kompas.

Menurut rencana, pemadaman berlangsung mulai hari Senin (1/4) pukul 09.00-21.00 di setiap wilayah selama 3 jam. Pemadaman berlangsung di Gardu Pondok Kelapa, Dukuh Atas, Muara Karang, Duri Kosambi, Serpong, Taman Rasuna, Cawang Baru, Pegangsaan, Gambir Baru, Marunda, Duren Tiga, Mampang Baru, Teluk Naga, Manggarai, dan Cipinang.

Hari Selasa (2/4), pemadaman terjadi di Danayasa, Balaraja, Pulogadung, Kembangan, Kemayoran, Grogol, Ciledug, PT Tosan Prima, Kebon Sirih, Kemang, Pulomas, Petukangan, Gambir, Cawang, Gandaria, dan Plumpang.

Hari Rabu (3/4), pemadaman listrik berlangsung di Angke, Senayan, Duri Kosambi, Ancol, Bintaro, Pasar Kemis, Karet Lama, Kebon Jeruk, Marunda, Muara Karang, Mampang, dan Gedung Pola. Hari Kamis (4/4) giliran pemadaman di Duren Tiga, Gambir Baru, Serpong, Setiabudi, Pondok Indah, Kemang, Plumpang, Gandaria, Ciledug, dan Grogol.

Sementara hari Jumat (5/4) pemadaman berlangsung di Marunda, Cengkareng, Pondok Kelapa, Angke, Kelapa Gading, Cipinang, Plumpang, Pasar Kemis, dan Gandaria.

Sarman Simanjorang, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, menyayangkan sosialisasi dari PLN yang mendadak. Seharusnya pemberitahuan resmi melalui organisasi dunia usaha dilaksanakan 10 hari sebelum pemadaman sehingga ada waktu menyiapkan diri.

”Jika terlambat mengantisipasi, pemadaman ini bisa merugikan pengusaha kecil menengah,” kata Sarman.(EVY/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com