Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Lapas Sleman

Kompas.com - 23/03/2013, 14:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum didesak mengambil tindakan tegas atas kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman, DI Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan pada Sabtu (23/3/2013) dini hari. Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menilai, peristiwa ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang bisa memberikan keadilan.

"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyerbuan Lapas Sleman tadi pagi yang mengakibatkan kematian," ujar Martin, di Jakarta.

Ia mengatakan, tindakan penyerbuan itu tidak dibenarkan. Empat tahanan yang menjadi sasaran penyerangan adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," kata Martin.

Martin juga mendorong Panglima TNI untuk mengatur cara pembinaan yang tepat dalam meredam kemarahan anggota-anggota TNI. "Pendeknya harus ditindak. Jangan dibiarkan," tukas Martin.

Seperti diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari tadi. Empat orang dilaporkan tewas. Informasi dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sabtu pagi ini menyebutkan, LP Cebongan didatangi tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh penjaga LP.

Mereka mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso di Hugos Cafe, Yogyakarta. Kelompok bersenjata ini pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan yang ditahan di lapas. Setelah melakukan aksinya, kelompok ini langsung kabur. 

Aksi mereka pun melukai sedikitnya delapan petugas keamanan dan merusak CCTV di lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya Widiatmana dengan pangkat III/a yang mengalami luka di dagu, serta Supratikno, pangkat II/c yang mengalami luka di mata kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com