Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Malaysia Ditangkap "Nyabu" di Makassar

Kompas.com - 22/03/2013, 01:41 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap sepasang pria dan wanita yang sedang pesta sabu di Hotel SAS, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (21/3/2013). Keduanya yaitu NG Bak Khoon (46) warga Malaysia dan Suryani Anggraeni Rahayu (30), warga Jalan Yen Mamoribo, Desa Rufai, Kecamatan Sorong Barat, Papua.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram, korek api, pipit plastik, alat isap alias bong, paspor mati, KTP, dan tiga buah HP berbagai merek.

"Tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan sudah diikuti dari bandara," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucuk Supriadi.

Ucuk mengatakan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial EN, dan saat digerebek keduanya baru saja menghilangkan jejak berupa alat hisap yang disembunyikan di tempat sampah. Adapun satu paket serbuk haram tersebut disembunyikan di saku celana Suryani.

"Mereka tak dapat mengelak. Apalagi barang bukti berupa narkoba ditemukan di tangan perempuan itu. Bak Khoon baru sehari di Makassar dan dalam satu malam tersangka sudah beberapa kali pindah hotel," kata Ucuk.

Menurutnya, tersangka sudah diintai saat keluar dari Bandara Hasanuddin, Makassar. Tersangka awalnya menginap di Hotel Celebes, kemudian pindah ke beberapa hotel di Makassar, dan terakhir ditangkap di Hotel SAS.

"Di situ pula kita mendapati keduanya bertemu dengan salah satu bandar narkoba di Makassar," ungkap Ucuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com