Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Temukan Berkas Berharga di Rumah Kedua Rusli Zainal

Kompas.com - 20/03/2013, 21:02 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyita berkas apa pun dari rumah Rusli Zainal di Jalan Kembangan Utama blok H 7-1 RT 7 RW 9 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung sekitar 90 menit, mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB, Rabu (20/3/2013).

"Kita enggak dapat atau mengambil dokumen apa pun dari rumah ini," kata salah seorang penyidik KPK di Kembangan Utara, Rabu (20/3/2013).

Penyidik tersebut mengungkapkan, rumah berlantai tiga yang terletak di Jalan Kemanggisan Utama tersebut memang dimiliki oleh Rusli Zainal, Gubernur Riau nonaktif. Kepemilikan rumah tersebut juga sama dengan rumah di Jalan Pulau Panjang lV-13/40, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kurniawan, Ketua RW 09 Kembangan Utara. Dia mengungkapkan, rumah bercat coklat yang terletak di hook tersebut beratas nama Syarifah Darmiati Aida. Perempuan tersebut merupakan istri dari Rusli Zainal.

"Pemiliknya sama dengan rumah yang di Pulau Panjang," kata Kurniawan.

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Herru Agus mengungkapkan, kehadiran Kapolsek hanya memfasilitasi penyelidikan anggota KPK. Pihak kepolisian sendiri tidak mengetahui ruangan mana saja yang diselidiki oleh penyidik di rumah mewah tersebut.

"Yang tahu itu anggota KPK. Saya hanya fasilitasi saja. Waktu pemeriksaan juga saya tidak ikut ke atas (ruangan lantai dua)," kata Heru.

Perlu diketahui, kedua rumah Rusli di Kembangan Utara hanya berjarak 400 meter dari rumah kedua. Kedua rumah tersebut terlihat megah berlantai tiga dengan pengamanan CCTV di masing-masing rumah.

Akan tetapi, rumah Rusli di Jalan Pulau Panjang terlihat sudah lama tak dihuni. Hal tersebut terlihat dari kondisi halaman rumah yang tidak terurus. Sementara rumah Rusli di Jalan Kembangan Utama masih bagus dan berpenghuni. Saat KPK mendatangi rumah tersebut, beberapa orang pria terlihat berjaga di dalam rumah.

Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejak kemarin. Pemeriksaan pun didampingi oleh ketua RW dan Kapolsek setempat sebagai saksi.

Rusli ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 terkait kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com