Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu, Warga Nonton

Kompas.com - 20/03/2013, 18:30 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah di Jalan Sutomo Belakang, Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang dijadikan sebagai lokasi pesta sabu. Saat digerebek Rabu (20/3/2013) sore, dua pelaku diamankan, sementara dua lainnya berhasil kabur.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Sofyan, kepada wartawan di lokasi penggerebekan menyebutkan, polisi melakukan penggerebekan berdasarkan informasi warga yang menyebut di lokasi sedang berlangsung perjudian. “Namun saat digrebek, kita menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dan alat isap sabu. Dua tersangka kita amankan,”  kata Sofyan.

Dua tersangka yang diamankan Christin (35) warga Jalan Diponegoro, Pematangsiantar dan Jaben Purba (43) warga Jalan Kesatria Pematangsiantar. Sedang dua pelaku yang masih kabur masih diburu.

Awalnya petugas mengalami kesulitan membuka pintu rumah. Diduga pelaku di dalam rumah berjumlah empat orang sengaja menahan pintu saat coba didorong aparat polisi. “Anggota sempat sulit masuk. Mungkin sengaja ditahan dari dalam rumah,” ungkap Sofyan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan uang, kartu jenis domino, tiga paket sabu, timbangan digital, alat isap sabu serta empat unit sepeda motor para tersangka. Saat ditangkap para pelaku berpesta sabu sambil bermain kartu. “Untuk kasus perjudian masih perlu pembuktian, meski kita menemukan kartu domino dari lokasi,” kata Sofyan lagi.

Lokasi penggerebekan dipadati warga sekitar yang menyaksikan aparat polisi yang melakukan tugas. Salah seorang tersangka, Christin, tampak menutupi wajahnya dengan handuk sesaat dimasukkan ke mobil yang akan membawanya ke markas polisi. Polisi kemudian menggelendang kedua tersangka ke Mapolres Pematangsiantar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com