Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulung dan PKL Dapat Kredit Usaha

Kompas.com - 17/03/2013, 10:33 WIB
Dahlia Irawati

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pemulung dan pedagang kaki lima (PKL) di Jawa Timur diberi kredit tanpa agunan. Tahun ini, anggaran yang disediakan untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tersebut sebesar Rp 50 miliar.

Pemberian kredit dilakukan oleh Bank UMKM Jawa Timur, bank milik pemerintah provinsi Jawa Timur. Pemberian kredit untuk para pemulung sudah dilakukan sejak setahun lalu. Kredit untuk PKL, pedagang pasar, wirausaha muda, dan koperasi sekolah baru diluncurkan pada Minggu (17/3/2013) di Politeknik Negeri Malang.

"Tujuannya agar mereka terhindar dari bank thitil. Kredit ini tanpa agunan, hanya menyertakan foto kopi KTP, dan menjadi nasabah Bank UMKM Jatim," ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Minggu di Malang.

Soekarwo berharap, pemberian kredit tanpa agunan ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil di Jatim.

Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur, Soeroso, menerangkan bahwa hingga kini sudah ada 800 pemulung di Malang Raya yang mendapat kredit tersebut. Para pemulung dikelompokkan dalam pos-pos daya. Pengucuran uang dilakukan lewat pos daya tersebut.

"Lewat pos daya dikucurkan Rp 2 juta. Ditambah dana Pak Kumis (paket kredit untuk masyarakat ingin sejahtera) sebesar Rp 2,5 juta setahun. Nantinya diharapkan mereka bisa menabung dan mandiri karena usaha terus berkembang," ujar Soeroso.

Dana kredit Pak Kumis ini maksimal sebesar Rp 2,5 juta, dengan dibayar per minggu. Lama cicilan selama satu tahun, dengan bunga enam persen setahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com