Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bapak Cabuli Teman Main Anaknya

Kompas.com - 13/03/2013, 16:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan menangkap JS (50), yang terbukti telah melakukan pencabulan berupa sodomi terhadap DP (12). Ironisnya, DP adalah teman main dari anak JS yang tinggal bertetangga di Kompleks Hankam, Cidodol, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hermawan, selain melakukan sodomi terhadap DP, JS juga diketahui mencabuli KB (5), adik dari DP. Agar perbuatannya tidak dilaporkan ke orang lain, ayah satu anak itu mengancam KB disertai dengan memberikan uang sebesar Rp 10.000. Sementara kepada DP, JS mengancam akan membunuh korban jika sampai berani memberitahukan aksi bejatnya ke orang lain.

"Hal ini membuat korban takut untuk melaporkan kepada orangtuanya," kata Hermawan.

Hermawan menerangkan, kejadian pencabulan terhadap DP terjadi pada September 2012. JS yang berstatus duda ini mengancam dan memaksa DP untuk menuruti perintahnya agar dapat melampiaskan nafsu bejatnya. Sementara tindak pencabulan terhadap adik DP, yaitu KB, terjadi pada Februari 2012. Keadaan diperparah karena tidak ada saksi kejadian, kecuali korban sendiri.

"Korban baru berani melaporkan kepada orangtuanya pada Senin, 11 Maret 2012," ujar Hermawan.

Akibat aksi bejat JS, berdasarkan hasil visum terhadap DP ataupun KB, diketahui kakak beradik ini mengalami luka memar di bagian dubur akibat benda tumpul. JS telah mulai ditahan sejak Selasa (12/3/2013). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS akan dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com