Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Soal Bratasena

Kompas.com - 13/03/2013, 16:05 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis berunjuk rasa menyikapi krisis dan konflik di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari eks Bratasena. Namun, unjuk rasa ini dibubarkan polisi.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan aktivis antara lain dari Humanika, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Gabungan Petani Lampung dan LBH Bandar Lampung ini dibubarkan Rabu (13/3/2013) pukul 15.10 WIB.

Sempat terjadi perdebatan antara pengunjuk rasa dan polisi tentang pembubaran ini. Kepala Unit Intelijen Polresta Bandar Lampung Ajun Inspektur Satu (Pol) Bob Chandra mengatakan, unjuk rasa ini terpaksa dibubarkan karena tidak memenuhi izin sesuai ketentuan.

"Basuki (salah seorang aktivis) baru mengabarkan mau demo kemarin malam lewat telepon. Ya gak bisa dadakan (izin unjuk rasa) dong. Lagipula, itu harusnya disampaikan tertulis sekurang-kurangnya 2 8 24 jam, bukan lewat telepon. Kita sesuai aturan saja," ujar Chandra.

Sementara itu, Ketua Humanika Basuki beralasan, unjuk rasa ini adalah aksi spontan solidaritas untuk menyikapi bentrok petambak di Bratasena, kemarin. Mereka tidak sempat menyiapkan izin tertulis. Mereka kemudian membagi-bagikan pernyataan sikap tertulis terkait bentrokan di tambak CPB, kemarin.

Mereka mengecam adanya premanisme dan kriminalisasi terhadap petambak plasma CPB yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Petambak Plasma Bratasena.

"Bentrok macam ini sudah beberapa kali terjadi. Kita tidak bisa diam begitu saja. Di sana terjadi intimidasi oleh perusahaan terhadap para petambak," ujarnya. Mereka juga mendesak Polda Lampung menangguhkan penahanan Supriyadi, salah seorang anggota Forsil, yang terlibat bentrok antar-petambak pada Januari 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com