Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Calon Wali Kota Malang Capai Rp 6,4 Miliar

Kompas.com - 13/03/2013, 14:32 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Malang Corruption Watch (MCW) Jawa Timur, ongkos politik para calon Wali Kota Malang, mencapai Rp 6,4 miliar. Hasil riset tersebut disampaikan Hayyi Ali MM, Koordinator Pendidikan Pemilih dan Pemantau Pilkada Kota Malang, Malang Corruption Watch (MCW), Rabu (13/3/2013), di Kota Malang.

"Total ongkos politik meliputi serangkaian biaya seperti ongkos untuk baliho, pembuatan kaos, operasional mobil kampanye stikerisasi, pembuatan poster, biaya pertemuan dengan warga, membayar konsultan, biaya tim sukses, dan biaya untuk membayar saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Hayyi.

Serangkaian biaya tersebut, kata Hayyi, belum termasuk pemasangan dan biaya izin pasang Baliho. "Untuk ongkos pembuatan dan perizinan baliho saja, para calon harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp 1,6 miliar, kaosnya saja sebesar Rp 2,8 miliar. Jika melakukan pertemuan dengan warga, bisa mencapai Rp 456 juta," kata Hayyi.

Jika dibanding dengan gaji Wali Kota Malang yang per bulan senilai Rp 12.189.925 dengan gaji pokok Rp 3.900.000, maka tidak sebanding dengan ongkos politik calon wali kota.

MCW lantas mendesak KPUD Kota Malang untuk menekan seminimal mungkin ongkos politik para calon, hingga potensi korupsi dari pasangan calon saat telah terpilih pun dapat ditekan. "Jika tidak, calon terpilih akan rawan melakukan tindak pidana korupsi. Yang rugi jelas rakyat juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com