Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Keluhkan Pungutan Rp 50 Ribu buat Urus NUPTK

Kompas.com - 12/03/2013, 20:06 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NusaTenggara Timur, yang memungut uang Rp 50.000 kepada semua guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS untuk pengurusan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), dikeluhkan sejumlah guru di daerah. Sebab, pungutan itu dianggap terlalu membebani.

"Yang kami dengar informasinya memang ada biaya untuk urus NUPTK yakni setiap guru Rp 25.000, tapi yang terjadi justru kami diminta Rp 40.000, bahkan di Dinas PPO Cabang Kecamatan Insana para guru dimintai Rp 50.000 dengan alasan tambahan uang transportasi untuk pegawai dinas bagian tenaga kependidikan yang mengurus itu," kata salah satu PNS di Kecamatan Insana, Selasa (12/3/2013).

Pungutan tersebut dikeluhkan para guru. Sebab, kalau pungutan itu berlaku untuk semua guru yang mengurus NUPTK, maka jumlahnya akan sangat besar.

"Sehingga kami semua guru mengeluh karena persoalannya kalau uang itu dikalikan 2.000 sampai 3.000 guru, maka uang yang terkumpul akan sangat besar," kata guru yang enggan namanya dipublikaskan.

Menurutnya, pengurusan NUPTK oleh Dinas Pendidikan belum tentu jelas hasilnya, karena berdasarkan pengalaman pada tahun 2012 lalu, semua guru diminta untuk mengurus Lembaran Koreksi Diri (LKD) agar data itu bisa ter-update secara nasional, dengan setiap guru wajib memberikan Rp 10.000 untuk biaya transportasi. Namun setelah sampai tahun 2013 dicek, data para guru ternyata belum update.

"Kita boleh urus berkas-berkas terus menerus, tetapi setelah itu nasib kami menjadi tidak jelas. Kita juga sudah berupaya tanya ke dinas (pendidikan) tetapi mereka selalu beralasan bahwa pegawai yang mengurus berkas sudah pindah dan alasan lainnya, sehingga kami pesimis dengan pengurusan NUPTK ini," jelasnya.

Terkait keluhan itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU Vinsensius Saba mengatakan biaya untuk pengurusan NUPTK memang Rp 40.000 dan itu patokan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT. Sedangkan Dinas PPO TTU hanya melanjutkan informasi itu kepada guru-guru tanpa ada pungutan tambahan.

"Surat turun dari LPMP provinsi untuk percetakan kartu NUPTK, karena kalau ternyata nomor itu disalahgunakan oleh guru yang belum ada NUPTK untuk urus nasibnya. Maka dengan nomor dicetak dalam bentuk kartu, otomatis akan menghindari pencatutan nomor," kata Vinsensius.

Ditanya terkait pungutan di Dinas PPO cabang Insana yang mencapai Rp 50.000, Vinsensius mengaku tidak mengetahui hal itu. "Waduh saya tidak tahu itu, tapi nanti saya akan cek dulu," kilah Vinsensius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com