Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Malang: Uang Tiket Baru KA Harus Dikembalikan

Kompas.com - 12/03/2013, 15:44 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mengembalikan uang harga baru tiket untuk kelas ekonomi KA Matarmaja yang sudah dibeli oleh banyak calon penumpang.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM 43 tahun 2012 tertanggal 14 Agustus 2012 tentang Penentuan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api kelas ekonomi Matarmaja wajib dikembalikan dalam keadaan semula karena jelas telah melakukan pungutan liar. Karena pungli, uang tiket baru yang sudah dibeli calon penumpang, harus dikembalikan," tegas Wakil Kepala Kantor Kantor LBH Surabay Pos Malang, Hosnan, kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2013).

Kenaikan tiket KA Matarmaja diberlakukan sejak 10 Maret lalu. "Silahkan didata sendiri, sudah ada berapa calon penumpang yang sudah membeli tiket KA Matarmaja dengan harga baru itu. Dari harga Rp 51.000 naik menjadi Rp 130.000 hingga Rp 300.000. Jika dihitung sudah berapa total pungutan liar itu," kata Hosnan.

Lebih lanjut Hosnan menegaskan, sejak kenaikan harga tiket KA Matarmaja itu, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. "Masyarakat banyak yang protes dan mengadu ke LBH. Makanya kita layangkan surat somasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun KA Kota Baru Malang Ganed Mardiono, mengatakan, hingga Selasa (12/3/2013) siang, sudah banyak yang membeli tiket KA Matarmaja secara online. "Tiket harga lama, untuk KA Mataremaja sampai 19 sudah habis. Harga baru sudah banyak yang beli secara online," akunya.

Namun Ganed mengaku tidak mengetahui jumlah total pemesan tiket dengan harga baru. "Yang jelas sudah banyak yang pesan secara online. Seperti hari-hari biasanya. Jika kondisi normal per hari bisa sampai 350 tiket," katanya.

Ditanya lebih lanjut soal tuntutan dari LBH Surabaya Pos Malang, Ganed menyerahkan sepenuhnya ke pihak Daop 8 Surabaya dan PT KAI. "Kami hanya menjalankan tugas. Soal kebijakan kenaikan harga tiket itu adalah kebijakan PT KAI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com