Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengkhawatirkan, Kasus DBD di Tegal

Kompas.com - 09/03/2013, 02:29 WIB

Tegal, Kompas - Kasus penyakit demam berdarah dengue di Kota Tegal tahun ini dinilai mengkhawatirkan. Jumlah kasus DBD hingga awal Maret sudah mencapai 11 kasus, tiga di antaranya termasuk dalam kategori dengue shock syndrome.

Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dalam acara Deklarasi Berantas Demam Berdarah di Kota Tegal, Jumat (8/3), mengatakan, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tegal memang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tegal, pada 2010 jumlah kasus DBD di Kota Tegal sebanyak 341 kasus, tahun 2011 sejumlah 31 kasus, dan 2012 sebanyak 14 kasus. Namun, hingga awal 2013 sudah 11 kasus.

Angka ini sudah mengkhawatirkan. Sebab, baru dua bulan pertama jumlah penderita DBD hampir menyamai jumlah penderita selama setahun sebelumnya. Apalagi, tahun 2013 cuaca agak ekstrem, ada kecendurungan kasus DBD akan meningkat.

Karena itu, warga harus dilibatkan memberantas sarang nyamuk. ”Kesadaran itu akan memudahkan upaya pencegahan dan pemberantasan,” ujar Ikmal.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, pada per- gantian musim hujan ke kemarau, nyamuk mudah berkembang biak. Jadi, pemberantasan sarang nyamuk harus terus digalakkan.

Selama ini, salah satu kendala pengendalian penyakit DBD adalah rendahnya kesadaran warga dalam pemberantasan sarang nyamuk. Pengasapan dianggap sebagai penuntasan efektif.

Padahal, pengasapan tak menyelesaikan persoalan karena pola nyamuk saat ini berbeda. Dahulu, nyamuk menularkan virus dengue setelah menggigit penderita demam berdarah.

Namun, sesuai teori transovarial, nyamuk yang mengandung virus dengue bisa menurunkan virus itu hingga generasi kelima. Dengan demikian, generasi nyamuk yang mengandung virus dengue bisa menularkan ke manusia tanpa harus menggigit penderita terlebih dahulu. (WIE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com