MANADO, KOMPAS.com — Petugas keamanan Kawasan Bisnis Megamas Manado, Sulawesi Utara, menangkap dua siswa SMP yang akan melakukan tawuran di dalam kawasan itu, Jumat (8/3/2013). Dari tangan keduanya, petugas mendapati panah wayer.
Kedua siswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Manado. Kedua siswa tersebut adalah JL (13) warga Kecamatan Wanea dan merupakan siswa kelas 3 SMP Negeri 6 Manado. Siswa lainnya disebut berinisial RM (12) warga Kecamatan Wenang, siswa kelas 1 SMP Negeri 8 Manado.
Menurut keterangan pertugas keamanan, kedua siswa itu digeledah karena terindikasi hendak melakukan tawuran bersama rekan-rekan lainnya.
Dari penggeledahan, didapati tiga anak panah dengan pelontar di dalam tas JL, dan satu anak panah dengan pelontar dari dalam tas RM. Kedua siswa itu mengaku membeli panah wayer itu dari teman mereka.
Kasat Reskim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha membenarkan adanya kejadian tersebut. "Akan kami panggil orangtua mereka, dan meminta mereka untuk lebih mengawasi anak-anaknya," ujar Nanang.
Panah wayer adalah panah yang berbentuk anak panah dengan pengendali di belakangnya dan ditembakkan dengan cara melontarkannya dari semacam kastapel. Panah wayer juga sering digunakan dalam tawuran-tawuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.