Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Aceh Musnahkan Hampir Sekilogram Sabu

Kompas.com - 07/03/2013, 19:04 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sebanyak 929,3 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Daerah Aceh. Barang terlarang itu merupakan hasil tangkapan kepolisian sepanjang bulan Januari hingga Februari 2013 lalu. Terdapat empat orang tersangka dalam kasus kepemilikan sabu tersebut.

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolda Aceh, Kamis (7/3/2013) ini disaksikan perwakilan dari pihak kejaksaan, bea cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan tiner yang dimasukkan ke dalam toples.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dedi Setyo Yudho mengatakan, keempat tersangka tersebut adalah, Rahmad Iyabu bersama pacarnya Ria yang ditangkap Polda Aceh beberapa waktu lalu di Kantor Pos Banda Aceh. Saat ditangkap, Rahmad hendak mengambil paket yang berisi sabu seberat 901,7 gram, yang dikirim dari India.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu, Iskandar Agung yang berprofesi sebagai hakim yang berhasil ditangkap di sebuah rumah setelah diculik oleh salah seorang tersangka. Bersama Iskandar Agung, polisi menyita sabu seberat 24,1 gram.

Sedangkan satu tersangka lagi yaitu Anwar. Dari Anwar, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 27 gram. "Sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti yang kita sita dari empat tersangka ini, dan barang bukti ini akan kita musnahkan segera," kata Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dedi Setyo Yudho.

Para pelaku, kata Dedi, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini akan kita serahkan ke jaksa untuk segera menjalani persidangan," ujar Dedi.

Disebutkan Dedi, hingga Februari 2013 pihaknya menangkap 288 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu meliputi, 281 tersangka laki-laki, lima perempuan, satu polisi dan satu TNI. Sedangkan, untuk peredaran terbesar hingga kini masih dipegang oleh Kabupaten Bireuen. Hingga Februari 2013, Provinsi Aceh menduduki peringkat kelima secara nasional sebagai wilayah peredaran narkoba terbesar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com