Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTU Amurang Diserahkan ke PLN

Kompas.com - 07/03/2013, 13:41 WIB
Suhartono

Penulis

AMURANG, KOMPAS.com — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Sulawesi Utara (Sulut) yang berkapasitas 2 x 25 MW atau dikenal dengan nama PLTU Amurang, Kamis (7/3/2013) pagi ini, diserahkan PT Wijaya Karya (Wika) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penyerahan PLTU tersebut disaksikan Menteri ESDM Jero Wacik dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Jauhari Kansil dan Bupati Minahasa Selatan Christina Parentu di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.

"Sebagai kontraktor nasional, PT Wika mendapat kehormatan dapat berkontribusi melalui pekerjaan teknik, pengadaan, dan konstruksi pembangkit listrik (engineering, procurement and construction/EPC) secara penuh dan pertama kalinya dapat membangun PLTU tersebut," ujar Direktur Utama PT Wika Bintang Perbowo, Kamis ini.

Menurut Bintang, PLTU Amurang merupakan bagian dari program percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap pertama 10.000 MW luar Jawa yang dicanangkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Indonesia, khususnya Sulut.

Penandatanganan kontrak pembangunan PLTU Amurang dilakukan PT Wika dengan PT PLN tanggal 30 Oktober 2007 dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pada 15 Maret 2008.

"Kedua unit telah beroperasi dengan baik dan sudah mendapat sertifikat laik operasi dari PLN Jaser pada Oktober tahun lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan pernyataan commercial operation date (COD) oleh PT PLN UIP Kitsulmapa," kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com