Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta Siap Dilanjutkan

Kompas.com - 07/03/2013, 12:18 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pekan ini memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruang pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo. Dengan demikian, proses tahapan pembangunan bandara baru dilanjutkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta Astungkoro mengatakan, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pemrakarsa pembangunan bandara baru telah mengajukan permohonan rekomendasi kesesuaian tata ruang kepada Gubernur DI Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo. Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan izin prinsip relokasi dan izin pengelolaan bandara baru.

"Pemerintah DI Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo minggu ini akan memberi rekomendasi. Setelah mendapat rekomendasi, PT Angkasa Pura I (Persero) harus mengajukan izin penetapan lokasi (IPL) ke Kementerian Perhubungan," kata Astungkoro, Kamis (7/3/2013) di Yogyakarta.

Apabila IPL telah turun, tahapan selanjutnya adalah pembebasan lahan. Diharapkan, harga tanah tidak akan melambung tinggi karena pembebasan diatur menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan infrastruktur tanah untuk kepentingan publik.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, menurut rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemerintah DI Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo tidak masalah untuk pembangunan bandara. Dengan catatan, harga tanah di lapangan tak melambung dan tetap feasible.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DI Yogyakarta Tavip Agus Rayanto menambahkan, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pemrakarsa pembangunan bandara baru Yogyakarta harus segera mempercepat persiapan pembangunan bandara. Sebab, harga tanah di titik-titik lokasi calon bandara terus melambung, khususnya di sekitar Kecamatan Temon, Kulon Progo.

Desakan juga disampaikan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo yang meminta PT Angkasa Pura I (Persero) segera memproses IPL ke Kementerian Perhubungan agar Pemkab Kulon Progo bisa segera mengukur tanah calon bandara.

Rencananya, total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara baru Yogyakarta mencapai 637 hektar. Sejak awal rencana pembangunan bandara baru Yogyakarta, Gubernur DI Yogyakarta berharap proyek nasional ini bisa ditangani oleh investor dalam negeri atau perusahaan nasional. Perusahaan mana yang memenuhi kriteria dan kompetitif, perusahaan itulah yang berhak mengantongi hak tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com