Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus BJB, KPK Turun ke Lapangan

Kompas.com - 04/03/2013, 19:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menurunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kredit fiktif dari Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten). Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/3/2013).

“Sedang ditelaah, dan tim KPK sudah turun ke lapangan,” ungkap Johan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal-hal yang ditinjau tim KPK saat turun ke lapangan tersebut.

KPK sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemberian kredit fiktif dari Bank BJB. Laporan ini, kemudian divalidasi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Selanjutnya, jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK akan mengkaji lagi apakah tindak pidana korupsi ini termasuk dalam kewenangan KPK atau tidak. Bila masuk kewenangannya, KPK akan meningkatkan laporan ini ke bagian penindakan melalui tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan kredit bermasalah ini berawal dari penyaluran kredit dari Bank BJB kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) Sukabumi senilai Rp 38 miliar dan PT Alpindo Mitra Baja senilai Rp 123 miliar.

Pemberian kredit ini diduga mengandung potensi kesalahan prosedur. Kredit  juga diduga dikucurkan tanpa persyaratan administrasi yang sesuai. Menurut Budget Advocacy Group (BAG), kredit tersebut diduga cair karena ada pengaruh pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat yang juga Komisaris BJB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com