Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Yance-Tatang Juga Tolak Tanda Tangani BAP

Kompas.com - 03/03/2013, 18:32 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tak hanya tim pemenangan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten), tim pemenangan Irianto MS. Syafiudin-Tatang Farhanul Hakim, atau Yance-Tatang (Intan) pun menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara final yang dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Minggu (3/3/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator Tim Pemenangan Paten, Waras Wasisto dan Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Abdy Yuhana,  tidak mau menandatangani BAP, karena pihaknya menilai dalam Pilgub Jabar banyak kecurangan dan kejanggalan dalam penyelenggaraan dan penghitungan suara di tingkat PPS dan PPK.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata perwakilan tim sukses Paten, Abdy, Minggu, (3/3/2013) sebelum  meninggalkan aula KPU. Abdy mengatakan, gugatan ke MK itu akan dilakukan tiga hari setelah keputusan rekapitulasi selesai, yakni hari Rabu (6/3/2013). "Paling lama jangkanya tiga hari lah," kata Abdy.

Abdy mengatakan, banyak warga pemilih kehilangan hak suaranya dalam Pilgub Jabar. Selain itu ada juga dugaan pengubahan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah-daerah. "Kami ingin, keberatan-keberatan itu disampaikan setelah KPU kota dan kabupaten membacakan hasil rekapitulasi, tetapi ternyata tidak diizinkan dan diminta untuk menunggu sampai rekapitulasi selesai," kata Abdy.

Sementara itu, salah satu anggota tim pemenangan Yance-Tatang, Denny Komaransyah mengaungkapkan hal serupa. Pihaknya mencatat kecurangan selama Pilgub Jabar berlangsung, antara lain adanya ribuan warga yang mempunyai hak pilih namun sedang berada di rumah sakit, tidak bisa memilih karena tidak ada TPS mobile atau TPS keliling.

"Sama yang disampaikan tim Paten, yang kami garis bawahi dan ingin saya tambahkan, banyak yang tidak bisa memilih di rumah sakit, seharusnya mereka juga bisa memilih," kata Denny di lokasi yang sama, Minggu, (3/3/2013).

"Kami pun tidak akan menandatangani BAP hasil rekapitulasi perhitungan suara," tegas Denny. Tak lama kemudian, tim Yance - Tatang, meninggalkan aula KPU Jabar tanpa menandatangani rekapitulasi hasil final perhitungan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com