Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Rieke-Teten Tolak Tandatangani BAP

Kompas.com - 03/03/2013, 14:03 WIB
Rini Kustiasih

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Tim sukses Rieke-Teten (Paten) menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara akhir yang dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Minggu (3/3/2013). Tim Paten menilai banyak kecurangan dan kejanggalan dalam penyelenggaraan dan penghitungan suara di tingkat PPS dan PPK.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata perwakilan tim sukses Rieke-Teten, Abdi Yuhana.

Abdi mengatakan, banyak warga pemilih kehilangan hak suaranya dalam Pilgub Jabar, selain itu ada juga dugaan pengubahan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah-daerah.

"Kami ingin, keberatan-keberatan itu disampaikan setelah KPU kota dan kabupaten membacakan hasil rekapitulasi, tetapi ternyata tidak diizinkan dan diminta untuk menunggu sampai rekapitulasi selesai," kata Abdi.

Dalam rekapitulasi itu, beberapa kali tim Paten menyela untuk meminta membacakan keberatannya, tetapi pemimpin rapat, Ahmad Herry, meminta agar menunggu hingga akhir rapat sebagaimana disepakati di awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com