Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Dibangun 6.700 Rumah Khusus Warga Eks Timtim

Kompas.com - 03/03/2013, 11:12 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2013 ini, telah memberikan bantuan 6.700 unit rumah tambahan khusus untuk warga eks Timor Timur yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres, saat melantik pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Untas Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Gedung Alicia, Kefamenanu, Sabtu (2/3/2013) kemarin.

"Pemerintah pusat melihat bahwa pada tahun 2011 dan 2012 lalu, bantuan-bantuan yang sudah diberikan tak juga menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga eks Timtim. Maka, masuk pada tahun 2013 ini, Kemenkokesra mengambil inisiatif membangun rumah tambahan 6.700 unit khusus untuk warga eks Timtim tanpa melibatkan warga lokal," kata Guterres.

Menurut Guterres, anggaran untuk pembangunan rumah itu sudah diserahkan ke semua bupati di NTT, yang memiliki penduduk warga eks Timtim, pada Februari 2013.

"Karena itu, apabila pada tahun 2013 pada saat pembangunan rumah ini masih melibatkan warga lokal, maka Untas akan menyatakan penolakan. Bukan berarti kita tidak peduli dengan saudara-saudara kita warga lokal, tetapi pada tahun 2011 dan 2012 lalu, ternyata bantuan rumah itu lebih banyak untuk warga lokal. Jadi, Untas sementara melakukan pengecekan di mana lokasi warga lokal yang mendapatkan rumah dan berapa jumlah warga lokal yang mendapat rumah itu," tegas Guterres.

Guterres mengatakan, perjuangan Untas untuk mengawal semua proses bantuan kepada warga eks Timtim juga berdasarkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 18 Mei 2012 lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, SBY menyatakan ingin menyelesaikan semua persoalan warga eks Timtim sebelum 2014. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com