Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri Aliran Dana BJB

Kompas.com - 02/03/2013, 02:00 WIB

Jakarta, Kompas - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan kasus pencucian uang dalam penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten Tbk kepada PT Cipta Inti Permindo.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf di Jakarta, Jumat (1/3), mengatakan, pihaknya diminta Kejaksaan Agung membantu menelusuri aliran dana dalam kasus PT Bank Jabar Banten (BJB) Tbk

tersebut. Dari hasil penelusuran akan terdeteksi ke mana saja uang hasil korupsi mengalir sehingga pihak-pihak bersangkutan bisa dimintai pertanggungjawaban.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Adi Toegarisman mengatakan, selain indikasi korupsi, kasus Bank BJB juga mengandung unsur pencucian uang. Ada aliran dana mencurigakan yang berawal dari kredit Bank BJB.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS, karyawan PT Sang Hyang Seri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY, dan Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya berinisial ESD. Satu tersangka lagi adalah komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat. Tersangka dikenai Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang.

Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan.

Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.

Sesuai mekanismenya, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung kepada perusahaan vendor. Namun, uang tersebut ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi disetorkan kepada YS selaku Direktur PT CIP.

Penyidik menduga proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini merupakan proyek fiktif. Penyidik kemudian menemukan aliran uang dari YS kepada PT Cipta Terang Abadi. (Faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com