Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 153 Karyawan Pemprov NTB Dimutasi

Kompas.com - 01/03/2013, 14:53 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Sedikitnya 153 pegawai negeri sipil (PNS) dari Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimutasi ke jenjang eselon lebih tinggi. Dari jumlah itu, yang terbanyak mendapat promosi adalah para karyawan yang semula menjadi staf , kini menduduki jabatan di eselon IV (96 orang), kemudian eselon III (41 orang), dan paling sedikit eselon II (3 orang) atau kepala dinas dan sekretaris.

"Mutasi ini terlaksana melalui assessment dan proses panjang dari Badan Kepegawaian Daerah, kemudian sesuai dedikasi, komitmen, kompetensi dan track record, anda pantas menduduki jabatan oleh pimpinan. Karenanya, buktikan kepercayaan pimpinan anda dengan bekerja," ujar Zainul Majdi, Gubernur NTB, saat acara pelantikan dan mutasi karyawan Setda NTB, Jumat (1/3/2013) di Mataram.

Saat ini tercatat 44 dinas/badan/kantor di jajaran Setda NTB. Dari jumlah itu, kini ada dua jabatan kepala dinas/badan yang lowong, yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah NTB, yang kepala dinasnya ( M Rusdi) meninggal, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB, yang pimpinannya tengah menjalani proses hukum karena diduga terlibat korupsi.

Tiga pejabat baru yang dilantik Gubernur Zainul Majdi saat itu adalah Husni Fahri, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, yang semula Sekretaris Bapeda NTB; M Husni, menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB, menggantikan almarhum Bambang Eko; serta Azhari, yang sebelumnya Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda NTB mendapat promosi menjadi Sekretaris Korpri NTB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com