Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Imigran Gelap, Suami Istri Diperiksa Polisi

Kompas.com - 28/02/2013, 15:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com -- Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara mengamankan tiga orang yang diduga menjadi penampung para imigran gelap di BTN Graha Mandiri, Kecamatan Mandonga, Kendari. Tiga warga tersebut yakni suami istri, ES dan NV sebagai pemilik rumah di BTN Graha Mandiri dengan satu orang sopir berinisial DY.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi mengatakan, ketiga orang itu terbukti memberikan pemondokan kepada para imigran gelap.

"Tiga orang yang diduga sebagai penampung imigran gelap diamankan kemarin pasca-penggerebekan 30 orang imigran gelap. Mereka sudah diperiksa, tetapi tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor dan statusnya sebagai saksi," ungkap Karim dihubungi Kamis (28/2/2013).

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Osdi Arman menyatakan, pihaknya masih memeriksa satu orang yang menjadi kurir para imigran gelap yang berjumlah 30 orang.

"Kami membuntunti FS sebagai kurir saat mengantar makanan 7 imigran gelap yang berhasil kami amankan, di lorong Rambutan Wua-Wua. FS kemudian mengantar makanan para imigran di BTN Graha Mandiri dan salah satu hotel di Kendari," terangnya, Kamis (28/2/2013).

Osdi menyatakan, untuk tiga orang yang dinilai telah menampung orang asing telah melanggar Pasal 124 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sedangkan bagi penyeludup orang asing dikenakan Pasal 130 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Lebih lanjut Osdi mengaku, FS diperintahkan oleh bosnya bernama Khadafi dengan imbalan bayaran. Saat ini pihaknya masih mencari Khadafi dan 30 orang imigran gelap yang kabur saat penggerebekan, Rabu dini hari ( 27/2/2013) bersama tim gabungan yang terdiri dari petugas kantor Imigrasi, Polda Sultra dan Kanwil Kemenhukum dan HAM Sultra.

"Beberapa tahun terakhir ini kasus temuan para imigran gelap semakin marak, karena wilayah Sultra dianggap sebagai tempat aman untuk transit melalui bandara. Karena itu, sudah 3 hari ini Kanwil Kemenhukum dan HAM menempatkan 1 orang petugas di Bandara Haluoleo, Kendari," paparnya.

Selain itu, tambah Osdi, wilayah Sultra merupakan daerah pesisir yang bisa digunakan para imigran gelap untuk menuju ke negara tujuan, yaitu Australia. Sebelumnya diberitakan, tim gabungan menangkap 34 orang imigran gelap di tiga tempat berbeda di Konawe Selatan dan Kota Kendari. Mereka ditahan karena tak memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan visa. Ke-34 orang tersebut merupakan warna Negara Bangladesh dan Myanmar yang hendak mencari suaka di Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com