Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penembakan di Papua

Kompas.com - 27/02/2013, 12:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berharap agar Kepolisian segera menangkap seluruh pelaku penembakan di Papua yang menewaskan delapan prajurit TNI dan empat warga sipil. Para pelaku harus diproses hukum hingga pengadilan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bareskrim Polri bisa menangkap pelaku sesuai dengan yang diinstruksikan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono), buru, tangkap, ajukan ke pengadilan, hukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Iskandar Sitompul di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Iskandar mengatakan, berdasarkan penjelasan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku, bahkan lokasi mereka. Hingga saat ini, pihaknya masih menyiagakan personil jika Kepolisian membutuhkan bantuan untuk menangkap para pelaku.

Ketika ditanya apakah ada penambahan personil TNI di Papua, Iskandar mengatakan, pasukan TNI di Papua sudah cukup. Hanya saja, belajar dari peristiwa serangan di dua tempat berbeda di Tingginambut dan Sinak, kata dia, kedepannya diperlukan peningkatan kewaspadaan dari seluruh personil TNI. "Tentu kita tingkatkan kewaspadaan, jangan terlalu terkecoh oleh situasi yang selalu adem-adem. Kita harus tetap waspada di sana," tegas Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com