Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret, Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Solar Subsidi

Kompas.com - 25/02/2013, 16:36 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Mengacu pada peraturan Menteri ESDM Nomor 1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, PT Pertamina menyiapkan empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) penyedia solar nonsubsidi untuk wilayah Sleman. Khusus di Sleman, empat SPBU solar nonsubsidi rencananya akan ditempatkan di Adisucipto, Prujakan, Maguwoharjo, dan Gamping.

Sales Representative Retail Pertamina Region IV, Fanda Chrismianto mengatakan, pengoperasian SPBU itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM.

"Mulai 1 Maret 2013 seluruh kendaraan dinas di DIY dilarang menggunakan solar bersubsidi. Tapi ada pengecualian untuk kendaraan pemadam kebakaran, truk sampah, mobil jenazah dan ambulans," terangnya, Senin (25/2/2013).

Ia menjelaskan, selain kendaraan dinas, aturan juga berlaku untuk truk pengangkut hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, kecuali usaha yang dikelola rakyat.

Sementara itu, Wakil Ketua Hiswana Migas DIY, Dwi Tjahjono menambahkan, pihaknya menjamin tidak akan ada akal-akalan. Pembelian solar subsidi menggunakan jerigen hanya akan dilayani jika bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait.

"Kami jamin tidak akan ada akal-akalan. Setiap SPBU akan ditempeli stiker bergambar kendaraan-kendaraan yang dilarang menggunakan solar bersubsidi sehingga petugas SPBU akan lebih cermat," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Sleman, AA Ayu Laksmidewi mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang hal itu.

"Mungkin nanti akan dimasukkan dalam anggaran belanja tambahan. Tapi jika dana terlalu besar, barangkali volumenya yang akan dikurangi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com