Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Demokrat Baru Mulai

Kompas.com - 24/02/2013, 05:57 WIB

Jakarta, Kompas - Sebelum menanggalkan jas kebesarannya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan, ujian bagi Demokrat sebagai partai bersih, cerdas, dan santun baru dimulai. Status tersangka kasus korupsi dan pengunduran dirinya adalah awal, bukan akhir segalanya.

Di antara tiga pokok etika politik Demokrat, yaitu bersih, cerdas, dan santun, yang akan diuji itu, Anas menekankan soal kesantunan berpolitik di dalam partainya. ”Juga diuji apakah Demokrat akan menjadi partai yang santun atau partai yang sadis. Apakah yang terjadi kesantunan politik atau sadisme politik. Tentu ujian itu akan berjalan sesuai perkembangan waktu dan keadaan,” kata Anas perlahan, lantang, dan tenang saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2).

Jumpa pers digelar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas datang ke Kantor DPP Demokrat didampingi sejumlah pendukung dari rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di antara mereka adalah Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Divisi Publik Demokrat Gede Pasek Suardika.

Sambil menuding-nuding, Anas menyatakan, penetapannya sebagai tersangka yang diikuti berhentinya dia sebagai Ketua Umum DPP Demokrat baru permulaan. ”Hari ini saya nyatakan, ini baru sebuah awal langkah-langkah besar. Hari ini saya nyatakan bahwa ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikut yang akan kita buka dan baca bersama tentu untuk kebaikan kita bersama. Ini bukan tutup buku, tetapi pembukaan buku halaman pertama,” tutur Anas.

Anas menegaskan akan mengikuti proses hukum dan percaya bahwa, lewat proses hukum yang adil, obyektif, dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan. ”Saya masih percaya negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan, bukan berdasarkan prinsip kekuasaan,” katanya.

Soal pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat setelah menjadi tersangka, Anas menyebutnya sesuai standar etik pribadinya.

Merunut ke belakang, Anas semula yakin tidak akan memiliki status hukum di KPK sebagai tersangka. Ia yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan profesional. ”Saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apa pun,” tuturnya.

Namun, Anas mengaku baru mulai berpikir dirinya akan menjadi tersangka ketika ada desakan agar KPK segera memperjelas status hukum terhadap dirinya. ”Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum, status hukum dimaksud adalah tersangka,” kata Anas.

Keyakinan beberapa petinggi Demokrat soal statusnya sebagai tersangka diikuti bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) KPK diyakini Anas merupakan satu rangkaian utuh, terkait sangat erat, dan tidak bisa dipisahkan. Lebih jauh lagi, Anas mengungkap, apa yang dia alami kini terkait dengan Kongres Demokrat 2010 yang dia menangi. ”Intinya, kongres itu ibarat bayi yang lahir. Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan,” katanya.

Soal alat bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com