Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan 10 Kubik Kayu Ilegal Tak Bertuan di Hutan Lindung

Kompas.com - 22/02/2013, 09:44 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Sedikitnya 10 kubik kayu rimba campuran yang berasal dari kawasan hutan lindung di Desa Totallang, Kolaka Utara Sulawesi Tenggara disita oleh jajaran Polres Kolaka Utara bersama dengan Polisi Kehutanan setempat.

Kayu yang memiliki kualitas sangat baik tersebut ternyata tak bertuan saat ditemukan oleh tim gabungan.  Dinas Kehutanan menegaskan, di kawasan hutan sekitar Desa Totallang tidak ada izin pengolahan kayu. Namun laporan yang muncul,  marak terjadi pembalakan liar di daerah tersebut. Bahkan praktik ini sudah berlangsung beberapa lama.

"Kami kan heran pas lakukan operasi melihat banyak kayu bantalan rimba campuran di hutan ini. Padahal ini kan kawasan hutan lindung. Otomatis lah pemiliknya tidak ada, mungkin dia sudah tahu kalau mau ada operasi. Jadi kayu tak bertuan ini kita amankan sambil tunggu proses lanjutan. Biasanya kalau tidak ada yang mau mengaku punya kayu ini maka akan kami lelang," ungkap Usman, Kepala bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutan Kolaka Utara, Jumat (22/2/2013).

Di tempat terpisah, Kepala Polres Kolaka Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi La Ode Arief menekankan kalau kayu tersebut memang ilegal dan keberadaan kayu tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar. "Infonya pertama berawal dari laporan masyarakat lalu kita bentuk tim dan beroprasi ternyata benar Hutan Totallang sudah jadi tempat perambahan kayu ilegal. Operasi ini kami tekankan akan terus dilakukan," tegas Kapolres.

Desa Totallang merupakan desa penyangga karena keberadaannya di atas puncak. Begitu pun dengan kawasan hutan yang ada di desa tersebut. Namun, sejak pembalakan liar marak terjadi di hutan lindung tersebut bencana alam mulai terjadi. Contohnya banjir air bah yang menyerang beberapa desa di Kecamatan Lambai tempo hari, pemicunya adalah banjir kiriman dari Desa Totallang.

Warga sekitar yang ditemui mendesak agar masalah ilegal logging dijadikan prioritas utama. "Ini kan sudah terbukti kalau hutan tidak bisa lagi meresap air, itu bapak lihat kentara sekali bekas pembalakan liar dan bekas longsor. Kalau longsor atau banjir kami yang di Desa Totallng tidak terpengaruh karena daerahnya tinggi. Tapi mereka yang di bawah itu seperti Kecamatan Lasusua dan LambaI akan terkena dampaknya," kata Nawir warga Desa Totallang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com