Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Gerebek Rumah Perakit "Air Softgun"

Kompas.com - 20/02/2013, 21:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Rumah perakit senjata api jenis air softgun di Jalan Madong Lubis No.16/28, Kelurahan Panda Hilir, Kecamatan Medan Timur, digerebek Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrumsus) Polda Sumut, Rabu (20/2/2013). Penggerebekan tersebut menyita perhatian warga seingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Madong Lubis selama hampir satu jam.

Dalam penggerebakan itu, petugas meringkus perakit senjata bernama Awi (30). Awi mengaku memperoleh senjata api jenis softgun laras panjang dan pendek dari Jakarta melalui jalur darat dan laut.

"Saya beli senjata ini dari Jakarta lewat udara dan laut. Baru tiga tahun saya rakit. Saya cuma merakit saja. Laras pendek saya jual Rp 6 juta, laras panjang belasan juta," kata Awi.

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, dari lokasi penggerebekan disita senjata air softgun laras panjang sebanyak 21 unit dan laras pendek 10 unit.

"Total 31 air softgun laras panjang dan pendek. Kita lakukan penggerebekan karena pelaku tidak punya izin untuk menjual senjata ini. Untuk sementara pelaku kita jerat UU Darurat soal kepemilikan senjata api," kata Sadono.

Menurut Sadono, modus pelaku dengan menjadikan rumahnya sebagai bengkel mobil. Pelaku merakit senjata di lantai dua rumahnya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Selain 31 unit air softgun saja yang kita sita, perlengkapan lainnya seperti peluru, gas, dan sparepart juga kita amankan. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com