Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Lindung Aceh akan Dibabat, Greenomics Surati Dubes Swedia

Kompas.com - 19/02/2013, 17:57 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Greenomics Indonesia kembali memrotes kebijakan Gubernur Aceh yang akan menebang 8 blok besar hutan lindung Aceh seluas sekitar 55.000 hektar. Kali ini, protes dilayangkan melalui surat terbuka kepada Duta Besar Swedia.

Surat terbuka ke Dubes Swedia ini dilakukan karena kebijakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk menebang ribuan hutan lindung itu diadopsi dari strategi dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Swedia dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi, dalam rilisnya, Selasa (19/2/2013), mengungkapkan, surat terbuka Greenomics kepada Dubes Swedia tersebut terkait dengan pernyataan Zaini di The Jakarta Post edisi 27 April 2012. Dalam media tersebut, Zaini menyatakan, dirinya dulu tinggal di Swedia, sehingga dia akan mengadopsi strategi dan kebijakan yang diterapkan di salah satu Negeri Skandinavia itu untuk menjamin agar sumberdaya alam di Aceh dapat dikelola dengan cara lestari.  

"Tentu wajar jika sekarang ini kami menanyakan kepada Dubes Swedia, apakah menebang hutan lindung untuk kepentingan kayu adalah strategi dan kebijakan yang pernah diterapkan di Swedia," ujar Elfian.

Dubes Swedia, menurut Elfian, perlu menjawab pertanyaan tersebut agar dapat memperjelas sejauhmana Gubernur Zaini mengadopsi strategi dan kebijakan sumberdaya alam di Swedia untuk diterapkan di Aceh.

Dalam surat terbuka tersebut, Greenomics juga menanyakan kepada Dubes Swedia, apakah menebang hutan lindung yang merupakan rumah bagi harimau, gajah, orangutan, dan badak Sumatera merupakan strategi dan kebijakan yang patut diterapkan di Aceh?

Di bagian akhir sur at terbuka tersebut, Greenomics juga menanyakan kepada Dubes Swedia, apakah melakukan pemutihan terhadap perkebunan-perkebunan sawit yang beroperasi secara ilegal dalam kawasan hutan juga terkait dengan bagian dari strategi dan kebijakan yang pernah diterapkan di Swedia.

Elfian berharap Dubes Swedia segera menanggapi surat terbuka tersebut. 
"Relevan kami menanyakan soal pemutihan itu, karena Gubernur Zaini ingin melakukan pemutihan terhadap kasus-kasus kejahatan kehutanan di Aceh melalui mekanisme perubahan rencana tata ruang," tandas dia.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com