PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto memerintahkan Direktorat Samapta dan Satuan Brimob untuk membantu pengamanan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Ini perlu dilakukan agar para pengemudi tidak dipalak preman lagi.
Tugas menjelaskan, pungutan oleh preman terhadap para pengemudi kendaraan yang mengantre solar tidak bisa dibenarkan. "Polda Kalbar membantu pengamanan. Direktur Samapta dan Kasat Brimob saya perintahkan untuk melakukannya," ujar Tugas, Selasa (19/2/2013).
Pungutan di sejumlah SPBU di Pontianak dilakukan oleh preman dengan dalih untuk ongkos parkir. Pungutannya bervariasi, mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 100.000 per kendaraan.
Pada Sabtu malam lalu, sejumlah pengemudi truk ekspedisi Pontianak ke luar daerah dipungut Rp 100.000 saat mengantre di salah satu SPBU di Kota Pontianak. Antre solar di Kalbar butuh waktu berjam-jam dan stok solar di SPBU cepat habis karena ada spekulan yang ikut bermain.
Dalam sejumlah kesempatan, Tugas meminta jajarannya untuk bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan. Namun, anggota kepolisian tetap harus menjalankan tugas sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.