Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyimpanan Kotak dan Surat Suara Diawasi Ketat

Kompas.com - 18/02/2013, 12:14 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kotak suara dan kelengkapannya seperti surat suara merupakan logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang sangat penting. Oleh karena itulah, Panitia Pengawas Pemilu Jabar merasa perlu melakukan pemantauan tempat penyimpanannya untuk memastikan keberadaan dan keamanan, supaya tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pencoblosan tanggal 24 Febuari 2013 mendatang.

Ketua Divisi Pengawasan Panwas Pemilu Jabar Dadan Firdaus, Senin (18/2/2013) mengatakan, pihaknya tengah berkeliling ke berbagai daerah untuk melihat langsung lokasi penyimpanan logistik. Alasannya, untuk memastikan logistik terjamin keamanannya sehingga tidak hilang apalagi disalahgunakan.

Mengacu pada pernyataan Kapolda Jabar beberapa waktu lalu, jumlah personel pengamanan sangat terbatas. Satu polisi harus mengawasi tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Sedangkan dalam Peraturan KPU Nomor 72 Tahun 2009 Pasal 17 menyatakan surat suara dan kelengkapannya yang diterima oleh KPPS bisa disimpan oleh RT/RW atau tempat lain yang terjamin keamanannya," ujarnya.

Melihat terbatasnya tenaga pengamanan, penyimpanan logistik pemilu yang tersebar di rumah RT atau RW berpeluang menyulitkan petugas untuk mengawasi. Oleh karena itu, Panwas merasa perlu memastikan penyimpanan logistik benar-benar berada di tempat yang terjamin keamanannya, apakah itu disatukan di kantor desa atau di rumah kepala desa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com