Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Adat Terpencil Rentan Diganggu

Kompas.com - 18/02/2013, 06:29 WIB
Luki Aulia

Penulis

BULUNGAN, KOMPAS.com - Lingkungan sekitar komunitas adat khususnya komunitas adat terpencil rentan diganggu kepentingan pihak luar antara lain seperti dunia usaha. Untuk itu pemerintah daerah harus melindungi komunitas adat terpencil agar adat istiadat dan kehidupan sehari-harinya tidak terganggu.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menekankan hal itu saat berkunjung ke komunitas adat terpencil (KAT) dayak punan dan dayak berusu di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, Sabtu (16/2) sore. "Jangan ganggu adat kebiasaan warga KAT. Apalagi mengganggu tanah mereka. Kondisi alamnya harus dijaga, tidak boleh diganggu. Dunia usaha harus diarahkan dan dibatasi," ujarnya.

Pemerintah daerah ataupun dunia usaha, lanjut Salim, boleh-boleh saja meningkatkan perekonomian daerah dengan pengembangan usaha sejauh tidak mengganggu kehidupan masyarakat KAT dan lingkungan sekitarnya.

"Biarkan mereka dengan kehidupannya. Tinggal ditingkatkan saja kesejahteraannya dengan pendampingan," ujarnya. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu masyarakat KAT dikhawatirkan akan muncul benih-benih konflik di kemudian hari. Untuk mengantisipasi konflik yang tidak diinginkan, Salim menilai perlu sistem peringatan dini untuk bencana sosial terutama konflik.

Dampak akibat konflik dinilai lebih berat karena pemulihan sosial paska konflik membutuhkan waktu lebih lama. Menanggapi pernyataan Salim, Bupati Bulungan Budiman Arifin mengatakan pihaknya berusaha melindungi tanah masyarakat adat dari perusahaan-perusahaan yang hendak menguasai tanah komunitas adat. "Tentu kami selalu berusaha melindungi," ujarnya singkat.

Bantuan

Untuk memberdayakan KAT, pada tahun 2013 pemerintah hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 125 miliar untuk 24 provinsi. Sebagian besar dari alokasi dana itu yakni 80 persen akan digunakan untuk membangun 2.600 rumah. Di setiap satu lokasi dibangun 1-70 rumah.

Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Hartati Solekha menjelaskan selain membangun rumah anggaran itu juga dimanfaatkan untuk memberikan jaminan hidup dan peralatan kerja. Pembangunan rumah khusus diberikan pada KAT kategori I yang masih menjalani hidup berpindah-pindah.

Kasubdit Kerja Sama Kelembagaan dan Evaluasi Pelaporan Suparman menambahkan KAT kategori I adalah komunitas yang tinggal di pedalaman dan masih hidup berpindah. Adapun untuk kategori II, komunitas sudah mulai bisa mengembangkan lahan dan tidak lagi hidup berpindah. Untuk kategori III, komunitas sudah tinggal dekat dengan desa dan mulai berbaur dengan masyarakat desa.

"Memberdayakan ini artinya mengubah atau memodifikasi pola pikir dan kebiasaannya tetapi tidak meninggalkan kearifan lokalnya," kata Suparman. Salim mengatakan mengubah kebiasaan masyarakat nomaden tidak mudah. Paling tidak butuh waktu tiga tahun. Untuk membuat masyarakat KAT bertahan di satu lokasi dan menghasilkan sesuatu untuk hidupnya, pemerintah memberikan jaminan hidup bagi setiap keluarga dan pendampingan teknologi pertanian.

"Tahap awal selama empat bulan itu yang berat karena mengubah kebiasaan itu tidak mudah," kata Salim. Data KAT tahun 2009 yang ada di Kementerian Sosial menunjukkan khusus di Kalimantan Timur terdapat KAT di 153 lokasi dengan 7.673 KK di sembilan kabupaten. Dari jumlah itu masih terdapat 3.536 KK di 79 lokasi yang belum diberdayakan dan saat ini sedang diberdayakan 327 KK di 13 lokasi. Secara nasional terdapat 213.080 KK yang berada di 2.971 lokasi. Mereka tersebar di 263 kabupaten, 1.044 kecamatan, dan 2.304 desa.

Kepala Biro Humas Kemensos Benny Setia Nugraha menjelaskan meski secara kuantitatif jumlah populasinya kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, permasalahan KAT tidak kalah pentingnya dengan komunitas lain karena tidak terlepas dari masalah kemiskinan.

Melalui program pemberdayaan KAT yag dimulai sejak tahun 1990-an, KAT yang belum diberdayakan masih terdapat 127.672 KK (59,92 persen), 9.787 KK (4,59 persen) sedang diberdayakan, dan yang sudah diberdayakan sebanyak 75.621 KK (35,49 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com