Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pemalsu Dokumen Kredit Dibekuk

Kompas.com - 16/02/2013, 13:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang memalsukan berbagai macam dokumen, khususnya yang diperlukan untuk keperluan kredit.

Iwan, warga Wonokusumo Lor Surabaya, digerebek jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya tiga hari lalu. Di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti KTP, ijazah, akta kelahiran, berikut peralatan pembuatnya adalah satu unit komputer dan printer, scanner, dan mesin laminating.

''Kebanyakan para pemesan dokumen palsu kepada tersangka untuk kepentingan kredit, untuk mengaburkan identitas peminjam. Dengan begitu, pihak pemberi kredit kesulitan melacak identitas palsu itu '' kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Sabtu (16/2/2013).

Iwan yang mengaku sudah beroperasi sejak 2010 itu, kata Suparti, beraksi sendirian, tanpa bantuan pelaku lain. Untuk pemalsuan KTP, dia mematok biaya Rp 25.000, ijazah Rp 75.000, dan akta kelahiran Rp 50.000.

"Tersangka sudah mempunyai form dokumen yang asli sehingga ia hanya memasukkan nama yang diinginkan pemesannya," tambah Suparti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com