Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekstasi Diselundupkan Menggunakan Nasi Bungkus ke Rutan

Kompas.com - 15/02/2013, 10:45 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap IR karena menyelundupkan ekstasi ke dalam Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak kepada rekannya AN. Polisi terus menyelidiki apakah ini modus yang sering dipakai atau bukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Ajun Komisaris Dhani Catra Nugraha, Jumat (15/2/2013), menjelaskan, tersangka ditangkap setelah diamankan sipir rutan.

"Satu butir ekstasi disembunyikan di dalam lauk ayam yang ada di dalam nasi bungkus," kata Dhani.

AN adalah tahanan kasus narkoba yang sebelumnya juga ditangkap polisi. IR adalah warga Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur. Menurut Dhani, penyelundupan narkoba ke dalam rutan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com