Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelihara Lumba-Lumba, Restoran di Bali Disidak Menhut

Kompas.com - 13/02/2013, 21:59 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendatangi sebuah Restoran di Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (13/02/2013) yang diduga melakukan penangkaran lumba-lumba secara liar atau tidak sesuai izin yang dikeluarkan.

Dua ekor lumba-lumba di restoran tersebut dimanfaatkan sebagai tontonan dan hiburan bagi pengunjung yang sedang menyantap makanan.

"Memang menurut ketentuan lumba-lumba itu boleh dikembangkan di lembaga konservasi dengan persyaratan yang sangat ketat, Kalau menurut saya (tempat ini) tidak cocok, saya kasihan," ujar Zulkifli usai berinteraksi dengan 2 lumba-lumba di Restoran Akame, Benoa, Denpasar, Bali, sore tadi.

Dari hasil penyelidikan Kementerian Kehutanan, izin yang dimiliki restoran ini berasal dari PT WSI di Jawa Tengah. Namun, setelah dikaji lebih lanjut dari kondisi penangkaran di restoran ini yang tidak memenuhi syarat, Menhut memutuskan untuk segera merehabilitasi dua lumba-lumba tersebut ke Pulau Karimunjawa.

"Untuk penelitian lebih lanjut kita sudah sepakat dengan pemiliknya, dan ini akan direhabilitasi ke Karimun Jawa. Ini perlu persiapan karena tempatnya tidak dekat," jelas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, dirinya sudah berkoordinasi dengan pemilik Restoran dan mengikhlaskan dua Lumba-Lumba yang dipeliharanya direhabilitasi di Pulau Karimunjawa.

Belum diketahui kapan proses pemindahan ini karena membutuhkan persiapan matang demi keselamatan 2 lumba-lumba tersebut. Menhut tidak melepas langsung lumba-lumba ini ke laut karena harus direhabilitasi untuk beradaptasi dengan habitat asalnya setelah lama berada di penangkaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com