Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jabar : 2.461 Surat Suara Rusak

Kompas.com - 13/02/2013, 21:26 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 2.461 surat suara untuk Pilkada Jawa Barat dilaporkan rusak dengan cacat berupa lubang serta sobek pada kertas, ada pula yang hasil cetakannya buruk sehingga warnanya pudar. Surat suara tersebut dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jabar.

Demikian laporan yang diterima dari dua daerah yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi. KPU Kota Bandung melaporkan ada 1.787 lembar surat suara yang rusak sementara Kota Cimahi mendapati ada 674 lembar. Hal itu mereka dapati saat menyortir dan melipat surat suara.

Baik Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, serta Ketua KPU Kota Cimahi, Ikin Sodikin, kompak menjawab bahwa kerusakan yang ditemui pada surat suara mereka didominasi cacat cetak yang mengakibatkan warna pada surat suara memudar dan ada pula yang menyisakan warna hitam saja.

"Kira-kira cacat cetak mencapai 60 persen dari surat suara rusak yang kami terima," ujar Ikin dan Apipudin saat dihubungi secara terpisah.

Cacat kertas itu seperti lubang maupun sobekan pada kertas, dapat menyebabkan suara dianggap tidak sah bila diperiksa oleh saksi pada hari pemungutan suara pada tanggal 24 Februari 2013 mendatang. Ada pula lubang yang secara kebetulan terletak di dalam kotak pasangan calon.

"Menurut kami itu bukanlah kesengajaan karena hanya ditemui masing-masing satu lembar untuk pasangan nomor urut tiga dan nomor urut empat," kata Apipudin.

Surat suara yang rusak itu akan diserahkan kembali kepada KPU Provinsi Jabar untuk diganti. Saat ini ada 33,3 juta lembar surat suara yang didistribusikan ke 26 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk disortir dan dilipat. Nantinya, surat suara dipakai pada hari pemungutan suara pada tanggal 24 Februari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com